Informasi Relatif Teknologi Terkini

Category: Economy

Mitsubishi Fuso Meluncurkan 29 Varian Canter Dan Fighter X Euro 4

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan Colt Diesel dan Fighter dari Mitsubishi Fuso, dua kendaraan komersial andalan yang sudah akrab dengan jalanan Indonesia. Nah, kini PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors baru saja meluncurkan 29 varian terbaru dari dua lini produk unggulan mereka, dengan 15 varian Canter dan 14 varian Fighter X.

Ya, Colt Diesel kini berganti nama menjadi Canter, sementara Fighter berganti nama menjadi Fighter X dengan warna kabin yang baru. Kedua kendaraan ini ditingkatkan dari sisi teknisnya agar lebih bertenaga, menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Penasaran dengan rincian varian terbarunya? Yuk, simak artikel ini untuk detail selengkapnya!

Mitsubishi Fuso Meluncurkan 29 Varian Euro 4 Canter Dan Fighter X

Kini, setelah melalui pengembangan dan inovasi yang berkesinambungan, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) telah meluncurkan produk terbarunya, 15 varian Canter dan 14 varian Fighter X.

Lebih tangguh dan hemat bahan bakar

Dengan mewarisi DNA dari ‘COLT Diesel’, kendaraan komersial terlaris di Indonesia, Colt Diesel akan berganti nama menjadi Canter. Fighter akan berganti nama menjadi Fighter X dengan warna kabin baru. Karena kebutuhan pelanggan, kedua kendaraan ini telah ditingkatkan di sisi teknis untuk menjadi lebih tangguh.

Performa mesin dan transmisi yang lebih baik

Kedua kendaraan ini dilengkapi dengan mesin Euro 4 yang lebih bertenaga, transmisi manual 5 percepatan, dan rasio gigi diferensial yang lebih rendah untuk mendapatkan performa yang lebih baik. Hal ini membuat Canter dan Fighter X menjadi lebih tangguh dalam berkendara di jalanan yang berat atau menanjak.

Kenyamanan dan keamanan pengemudi

Baik Canter maupun Fighter X juga dilengkapi dengan fitur-fitur baru yang meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengemudi, seperti AC, power steering, rem ABS, dan Emergency Brake Assist.

Hemat bahan bakar

Dengan teknologi mesin dan transmisi terbaru ini, Canter dan Fighter X menjadi lebih hemat bahan bakar. Hal ini tentunya akan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi pengusaha.

Canter Dan Fighter X: Penerus DNA ‘COLT Diesel’

Dengan Canter dan Fighter X baru ini, KTB berharap dapat melanjutkan sukses Colt Diesel. Kedua kendaraan ini dibuat dengan mewarisi DNA Colt Diesel, produk komersial terlaris KTB di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, kedua kendaraan ini ditingkatkan dari sisi teknis agar lebih bertenaga.

Mesin Baru Dengan Tenaga Lebih Banyak

Canter dan Fighter X dilengkapi dengan mesin baru 4D32 dan 4M42 yang lebih bertenaga. Mesin 4D32 pada Canter mampu menghasilkan tenaga maksimal 110 PS, sementara mesin 4M42 pada Fighter X bisa mencapai 160 PS. Dengan mesin baru ini, kedua kendaraan siap untuk mengangkut barang lebih banyak.

Kabin Lebih Luas dan Nyaman

Baik Canter maupun Fighter X juga dibekali kabin yang lebih luas dan nyaman. Canter memiliki kabin standard dan double cab yang dapat menampung 3 orang. Sementara Fighter X hadir dalam pilihan single cab, extended cab, dan double cab yang dapat menampung 2 hingga 5 orang penumpang.

Pilihan Transmisi Manual dan Otomatis

Canter dan Fighter X menawarkan pilihan transmisi manual 5 percepatan dan otomatis 6 percepatan. Transmisi otomatis 6 percepatan pada Fighter X membuat pengemudi lebih nyaman saat berkendara di perkotaan ataupun jarak jauh.

Dengan peningkatan pada mesin, kabin, dan transmisi, Canter dan Fighter X siap melayani kebutuhan transportasi komersial Anda. DNA Colt Diesel yang dimiliki kedua kendaraan ini diharapkan dapat memberikan keandalan dan kinerja terbaik untuk bisnis Anda.

15 Varian Baru Canter, 14 Varian Baru Fighter X Diluncurkan

PT KTB telah meluncurkan 15 varian Canter dan 14 varian Fighter X terbaru. Dengan mewarisi DNA kendaraan komersial terlarisnya di Indonesia, ‘COLT Diesel’, Colt Diesel akan berganti nama menjadi Canter. Fighter akan berganti nama menjadi Fighter X dengan warna kabin baru.

Canter

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, kedua kendaraan telah ditingkatkan dari sisi teknis untuk menjadi lebih bertenaga. Canter hadir dalam 15 varian, mulai dari 4×2 sampai dengan 6×4. Mesin yang digunakan Canter adalah mesin 4D34 berkapasitas 3.900 cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 125 PS.

Fighter X

Sementara itu, Fighter X hadir dalam 14 varian, mulai dari 4×2 sampai dengan 6×4. Fighter X menggunakan mesin 4D34 berkapasitas 3.900 cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 125 PS, sama seperti Canter. Namun, Fighter X memiliki desain eksterior dan interior yang lebih stylish dibandingkan Canter.

Keduanya didukung dengan fasilitas yang lengkap, seperti AC, power steering, CD/MP3 player, dan sebagainya untuk kenyamanan pengemudi dan penumpang. Dengan diluncurkannya Canter dan Fighter X terbaru ini, PT KTB berharap dapat memenuhi kebutuhan konsumen akan kendaraan komersial yang handal, kuat, dan nyaman.

Fitur Dan Spesifikasi Baru Canter Dan Fighter X

KTB telah melengkapi kedua kendaraan komersialnya dengan fitur-fitur baru yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen. ###Mesin dan Transmisi yang Lebih Powerful

Baik Canter maupun Fighter X dilengkapi mesin diesel 4D34 3,4 liter yang mampu menghasilkan tenaga 120 PS dan torsi 315 Nm, sehingga performanya meningkat 15% dibandingkan model sebelumnya. Kedua kendaraan juga dilengkapi transmisi manual 5-percepatan yang membuat pengoperasiannya lebih efisien.

Interior dan Exterior Baru

Interior Canter dan Fighter X didesain ulang dengan panel instrumen baru berwarna biru. Bagian eksteriornya juga disempurnakan dengan grille depan berwarna hitam metalik dan velg alloy 15 inci. Pilihan warna eksterior yang ditawarkan ada 5, yaitu merah, putih, abu-abu, hitam, dan biru.

Kenyamanan dan Keamanan

Fitur keamanan seperti rem ABS, EBD dan sistem pengereman darurat telah disematkan pada kedua kendaraan untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Adanya AC double blower dan suspensi yang nyaman juga menambah kenyamanan pengemudi dan penumpang selama perjalanan.

Dengan berbagai peningkatan jordan188 pada sisi teknis dan desain, varian baru Canter dan Fighter X diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsumen akan kendaraan komersial yang handal, powerful, dan nyaman. KTB berharap produk terbarunya ini dapat memperkuat posisi sebagai market leader di segmen kendaraan komersial ringan.

Tanggapan Pelanggan Terhadap Canter Dan Fighter X Yang Baru Diluncurkan

Canter

Sejak diluncurkannya Canter baru, banyak konsumen yang memberikan tanggapan positif. Mereka menyukai tampilan eksterior dan interior yang lebih modern dan mewah. Mesin yang lebih bertenaga juga disambut baik oleh pengguna karena membuat kendaraan lebih nyaman digunakan di jalanan perkotaan maupun antar kota.

Beberapa konsumen juga menyoroti peningkatan fitur keamanan seperti Emergency Stop Signal (ESS), Hill Start Assist (HSA) dan Anti-lock Braking System (ABS) yang membuat Canter lebih aman dikendarai. Sebagian pengguna juga memuji peningkatan kenyamanan berkendara berkat suspensi yang lebih stabil dan kabin yang lebih luas.

Fighter X

Fighter X yang baru diluncurkan juga mendapat sambutan positif dari para pengguna. Banyak yang menyukai desain eksterior dan interior yang lebih stylish dan modern. Mesin yang lebih bertenaga juga dianggap sebagai peningkatan yang signifikan karena membuat Fighter X lebih powerful dan nyaman digunakan untuk berbagai keperluan.

Beberapa pengguna juga memuji fitur keselamatan dan keamanan seperti ESS, HSA dan ABS yang membuat Fighter X lebih aman dikendarai di jalan raya. Sejumlah pengguna juga menyukai kenyamanan berkendara yang lebih baik berkat suspensi yang lebih stabil dan kabin yang lebih lega. Secara keseluruhan, peluncuran Canter dan Fighter X baru ini mendapat sambutan yang sangat positif dari para pengguna di Indonesia.

Conclusion

Jadi, Mitsubishi Fuso telah meluncurkan 15 varian Canter dan 14 varian Fighter X baru yang lebih kuat dan disesuaikan dengan kebutuhan konsumen Indonesia. Dengan mewarisi DNA dari ‘COLT Diesel’ sebelumnya, kendaraan komersial laris di Indonesia, kini Colt Diesel berganti nama menjadi Canter. Adapun Fighter berganti nama menjadi Fighter X dengan warna kabin baru. Kendaraan-kendaraan anyar ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen lebih baik lagi. Nah, tunggu apa lagi? Segera cek varian mana yang paling cocok buat kamu!

Otoritas IKN: Rencana Gubernur DKI Jakarta Pindahkan Perusahaan Berkinerja Buruk Hanya Lelucon

Mau ketawa apa menangis mendengar pernyataan Gubernur DKI Jakarta sementara Heru Budi Hartono soal memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang kinerjanya buruk ke Ibu Kota Nusantara (IKN)? Kalau kamu PNS DKI, mungkin bakal merasa risih dan cemas dengan ancaman dimutasi ke IKN hanya karena dianggap kinerja buruk. Tapi tenang saja, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebut pernyataan Heru hanya bercanda.

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Soal Alihkan PNS Berkinerja Buruk Ke IKN

Menurut Gubernur DKI Jakarta, PNS dengan kinerja buruk bisa dipindahkan ke IKN. Namun, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menanggapi santai pernyataan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tersebut. Menurut Bambang, pernyataan Heru hanya bercanda.

“Ya, tanya dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Jika benar indoclubberstv , rencana pemerintah provinsi untuk memindahkan PNS berkinerja buruk ke IKN tentu menimbulkan kekhawatiran. Bagaimana PNS DKI bisa berkinerja optimal di lingkungan kerja baru yang berbeda? Apakah pengalihan PNS berkinerja buruk ke IKN akan meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka? Atau justru sebaliknya, akan membebani biaya operasional pemerintah IKN karena harus menangani PNS yang kurang produktif?

Sebelum keputusan final, pemerintah DKI Jakarta harus mempertimbangkan secara matang dampak dari rencana ini, baik bagi PNS maupun pemerintah IKN. Pemindahan PNS berkinerja buruk ke IKN tidak boleh dilakukan secara gegabah. Harus ada program untuk meningkatkan kompetensi dan motivasi PNS sebelum dipindahkan. Jika perlu, pemerintah DKI bisa bekerja sama dengan pemerintah IKN untuk membuat program pelatihan bagi PNS yang akan dipindahkan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemindahan PNS dari DKI Jakarta ke IKN bisa berjalan optimal dan menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Bukan sekadar bahan bercanda seperti yang dikatakan Bambang Susantono.

Bambang Susantono Dari Otoritas IKN Menanggapi Dengan Santai

Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono merespons secara santai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Plt Heru Budi Hartono tentang memindahkan pegawai negeri sipil DKI Jakarta yang berkinerja buruk ke IKN. Menurut Bambang, pernyataan Heru hanya bercanda.

“Ya, tanya saja dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Menurut Bambang, rencana pemerintah pusat untuk memindahkan pegawai DKI Jakarta ke IKN tidak masuk akal dan tidak realistis. IKN sendiri masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum siap menerima pegawai dari daerah lain. Lagipula, pegawai negeri sipil di setiap daerah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

“Saya kira itu tidak masuk akal dan tidak realistis. Karena IKN sendiri masih dalam pengembangan, jadi belum siap menerima pegawai dari daerah lain. Pegawai negeri sipil di setiap daerah juga punya tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kebutuhan daerahnya,” ujar Bambang.

Mengenai kinerja pegawai DKI Jakarta yang dikatakan buruk oleh Heru Budi, Bambang mengatakan hal itu perlu diteliti lebih lanjut. Bambang menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa secara sepihak memindahkan pegawai daerah ke IKN tanpa ada kajian dan kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Menurut Bambang, Pernyataan Heru Budi Hartono Hanya Bercanda

Menurut Bambang, pernyataan Heru Budi Hartono itu hanya bercanda.

“Iya, tanya dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Indonesia Maju Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Bambang mengatakan bahwa Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak memiliki wewenang untuk memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang kinerjanya buruk ke IKN. Menurutnya, pemindahan PNS harus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Kami di OIKN tidak berwenang melakukan mutasi PNS, itu wewenang pemerintah daerah,” ujarnya.

Bambang menjelaskan bahwa OIKN hanya bertanggung jawab untuk pengembangan kawasan IKN di Kalimantan Timur. OIKN tidak terlibat dalam urusan kepegawaian dan mutasi PNS.

“Kami hanya mengembangkan kawasan, membangun infrastruktur dan fasilitas umum di IKN. Masalah PNS dan mutasinya itu urusan pemerintah daerah,” tegas Bambang.

Menurutnya, jika memang ada rencana untuk memindahkan PNS DKI Jakarta ke IKN, hal itu harus melalui mekanisme yang berlaku dan atas persetujuan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Daerah IKN. “Kalau bercanda ya sudah, tapi kalau serius harus melalui prosedur yang benar,” kata Bambang.

Alasan Di Balik Rencana Alihkan PNS Ke IKN

Memang, tanya saja dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Indonesia Maju Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Alasan di balik rencana memindahkan PNS ke IKN

Sebenarnya, rencana Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memindahkan PNS dengan kinerja buruk ke IKN hanyalah lelucon belaka. Ia sepertinya hanya bercanda ketika mengatakan hal itu. Memang, permintaan semacam itu tidak masuk akal dan mustahil dilakukan.

Pertama, IKN bukanlah tempat pembuangan PNS. IKN dibangun sebagai ibukota baru yang modern dan berkelas dunia, bukan sebagai “penjara” bagi PNS berkinerja buruk. Memindahkan PNS semacam itu ke IKN akan merusak citra IKN sebagai ibukota Indonesia yang prestisius.

Kedua, memindahkan PNS secara paksa ke IKN akan melanggar hak asasi manusia. Setiap orang berhak hidup dan bekerja di mana saja di Indonesia. PNS berkinerja buruk masih berhak memilih tempat tinggal dan bekerja mereka sendiri.

Ketiga, rencana ini akan menimbulkan masalah hukum dan biaya yang besar. Proses pemindahan PNS memerlukan persetujuan dan kesediaan PNS itu sendiri. Jika dilakukan secara paksa, hal itu bisa dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran terhadap undang-undang PNS. Selain itu, proses pemindahan PNS juga akan membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Jadi, jelas sekali bahwa rencana Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memindahkan PNS berkinerja buruk ke IKN hanyalah lelucon yang tidak masuk akal. IKN dan pemerintah pusat sebaiknya tidak menanggapi serius usulan tersebut.

Otoritas IKN: Rencana Gubernur DKI Pindahkan PNS Bermasalah Hanya Gurauan

Jangan terkecoh dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang kinerjanya buruk ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, pernyataan Heru Budi hanyalah lelucon belaka.

“Iya, tanya dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Indonesia Maju Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Sebagai kepala OIKN, Bambang tentu saja tahu benar kondisi pegawai dan kapasitasnya. Ia menyadari bahwa IKN baru membutuhkan sumber daya manusia berkualitas tinggi dan profesional untuk mengisi berbagai posisi penting di sana. Memindahkan PNS yang kinerjanya buruk hanya akan memperlambat pembangunan IKN dan menurunkan kualitas layanannya.

Tidak Masuk Akal

Gagasan Heru Budi sungguh tidak masuk akal. IKN dibangun dengan harapan menjadi kota modern yang ramah lingkungan dan berkelas dunia. Memasukkan pegawai yang kinerjanya di bawah standar hanya akan menghambat pencapaian tujuan tersebut. Pemerintah perlu merekrut tenaga profesional dari berbagai bidang untuk mengisi jabatan-jabatan kunci di IKN.

Demikian pula, pemindahan PNS DKI Jakarta ke IKN baru akan berdampak buruk pada kinerja pemerintahan provinsi tersebut. DKI Jakarta membutuhkan PNS berkompeten untuk menjalankan berbagai program dan pelayanan publik. Pemindahan pegawai, terlebih yang berkinerja buruk, hanya akan melemahkan kapasitas pemerintah daerah.

Jadi jangan percaya begitu saja dengan guyonan Heru Budi. Rencana pemindahan PNS DKI Jakarta ke IKN baru adalah le

Conclusion

Nah, kamu lihat sendiri kan bagaimana tanggapan Bambang Susantono soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin memindahkan PNS berkinerja buruk ke IKN? Menurut Bambang, itu cuma candaan Heru saja. Ya sudah, anggap aja guyonan. Tapi menurutku sih, lebih baik jangan sampai bercanda soal hal sepenting pemindahan PNS. Apalagi kalau sampai beneran dilaksanakan, bisa runyam urusannya. Yah, semoga aja ini cuma candaan biasa dan tidak berlanjut ke tindakan yang bisa meresahkan banyak orang. Pokoknya kita tunggu aja keputusan resmi dari pemerintah DKI Jakarta dan IKN mengenai hal ini. Mudah-mudahan yang terbaik untuk semua pihak.

Powered by WordPress & Theme by Anders Norén