Mau ketawa apa menangis mendengar pernyataan Gubernur DKI Jakarta sementara Heru Budi Hartono soal memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang kinerjanya buruk ke Ibu Kota Nusantara (IKN)? Kalau kamu PNS DKI, mungkin bakal merasa risih dan cemas dengan ancaman dimutasi ke IKN hanya karena dianggap kinerja buruk. Tapi tenang saja, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebut pernyataan Heru hanya bercanda.

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Soal Alihkan PNS Berkinerja Buruk Ke IKN

Menurut Gubernur DKI Jakarta, PNS dengan kinerja buruk bisa dipindahkan ke IKN. Namun, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menanggapi santai pernyataan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tersebut. Menurut Bambang, pernyataan Heru hanya bercanda.

“Ya, tanya dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Jika benar indoclubberstv , rencana pemerintah provinsi untuk memindahkan PNS berkinerja buruk ke IKN tentu menimbulkan kekhawatiran. Bagaimana PNS DKI bisa berkinerja optimal di lingkungan kerja baru yang berbeda? Apakah pengalihan PNS berkinerja buruk ke IKN akan meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka? Atau justru sebaliknya, akan membebani biaya operasional pemerintah IKN karena harus menangani PNS yang kurang produktif?

Sebelum keputusan final, pemerintah DKI Jakarta harus mempertimbangkan secara matang dampak dari rencana ini, baik bagi PNS maupun pemerintah IKN. Pemindahan PNS berkinerja buruk ke IKN tidak boleh dilakukan secara gegabah. Harus ada program untuk meningkatkan kompetensi dan motivasi PNS sebelum dipindahkan. Jika perlu, pemerintah DKI bisa bekerja sama dengan pemerintah IKN untuk membuat program pelatihan bagi PNS yang akan dipindahkan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemindahan PNS dari DKI Jakarta ke IKN bisa berjalan optimal dan menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Bukan sekadar bahan bercanda seperti yang dikatakan Bambang Susantono.

Bambang Susantono Dari Otoritas IKN Menanggapi Dengan Santai

Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono merespons secara santai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Plt Heru Budi Hartono tentang memindahkan pegawai negeri sipil DKI Jakarta yang berkinerja buruk ke IKN. Menurut Bambang, pernyataan Heru hanya bercanda.

“Ya, tanya saja dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Menurut Bambang, rencana pemerintah pusat untuk memindahkan pegawai DKI Jakarta ke IKN tidak masuk akal dan tidak realistis. IKN sendiri masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum siap menerima pegawai dari daerah lain. Lagipula, pegawai negeri sipil di setiap daerah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

“Saya kira itu tidak masuk akal dan tidak realistis. Karena IKN sendiri masih dalam pengembangan, jadi belum siap menerima pegawai dari daerah lain. Pegawai negeri sipil di setiap daerah juga punya tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kebutuhan daerahnya,” ujar Bambang.

Mengenai kinerja pegawai DKI Jakarta yang dikatakan buruk oleh Heru Budi, Bambang mengatakan hal itu perlu diteliti lebih lanjut. Bambang menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa secara sepihak memindahkan pegawai daerah ke IKN tanpa ada kajian dan kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Menurut Bambang, Pernyataan Heru Budi Hartono Hanya Bercanda

Menurut Bambang, pernyataan Heru Budi Hartono itu hanya bercanda.

“Iya, tanya dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Indonesia Maju Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Bambang mengatakan bahwa Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak memiliki wewenang untuk memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang kinerjanya buruk ke IKN. Menurutnya, pemindahan PNS harus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Kami di OIKN tidak berwenang melakukan mutasi PNS, itu wewenang pemerintah daerah,” ujarnya.

Bambang menjelaskan bahwa OIKN hanya bertanggung jawab untuk pengembangan kawasan IKN di Kalimantan Timur. OIKN tidak terlibat dalam urusan kepegawaian dan mutasi PNS.

“Kami hanya mengembangkan kawasan, membangun infrastruktur dan fasilitas umum di IKN. Masalah PNS dan mutasinya itu urusan pemerintah daerah,” tegas Bambang.

Menurutnya, jika memang ada rencana untuk memindahkan PNS DKI Jakarta ke IKN, hal itu harus melalui mekanisme yang berlaku dan atas persetujuan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Daerah IKN. “Kalau bercanda ya sudah, tapi kalau serius harus melalui prosedur yang benar,” kata Bambang.

Alasan Di Balik Rencana Alihkan PNS Ke IKN

Memang, tanya saja dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Indonesia Maju Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Alasan di balik rencana memindahkan PNS ke IKN

Sebenarnya, rencana Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memindahkan PNS dengan kinerja buruk ke IKN hanyalah lelucon belaka. Ia sepertinya hanya bercanda ketika mengatakan hal itu. Memang, permintaan semacam itu tidak masuk akal dan mustahil dilakukan.

Pertama, IKN bukanlah tempat pembuangan PNS. IKN dibangun sebagai ibukota baru yang modern dan berkelas dunia, bukan sebagai “penjara” bagi PNS berkinerja buruk. Memindahkan PNS semacam itu ke IKN akan merusak citra IKN sebagai ibukota Indonesia yang prestisius.

Kedua, memindahkan PNS secara paksa ke IKN akan melanggar hak asasi manusia. Setiap orang berhak hidup dan bekerja di mana saja di Indonesia. PNS berkinerja buruk masih berhak memilih tempat tinggal dan bekerja mereka sendiri.

Ketiga, rencana ini akan menimbulkan masalah hukum dan biaya yang besar. Proses pemindahan PNS memerlukan persetujuan dan kesediaan PNS itu sendiri. Jika dilakukan secara paksa, hal itu bisa dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran terhadap undang-undang PNS. Selain itu, proses pemindahan PNS juga akan membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Jadi, jelas sekali bahwa rencana Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memindahkan PNS berkinerja buruk ke IKN hanyalah lelucon yang tidak masuk akal. IKN dan pemerintah pusat sebaiknya tidak menanggapi serius usulan tersebut.

Otoritas IKN: Rencana Gubernur DKI Pindahkan PNS Bermasalah Hanya Gurauan

Jangan terkecoh dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang kinerjanya buruk ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, pernyataan Heru Budi hanyalah lelucon belaka.

“Iya, tanya dia, (Heru Budi) bercanda,” kata Bambang saat ditemui di Indonesia Maju Media Center, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Sebagai kepala OIKN, Bambang tentu saja tahu benar kondisi pegawai dan kapasitasnya. Ia menyadari bahwa IKN baru membutuhkan sumber daya manusia berkualitas tinggi dan profesional untuk mengisi berbagai posisi penting di sana. Memindahkan PNS yang kinerjanya buruk hanya akan memperlambat pembangunan IKN dan menurunkan kualitas layanannya.

Tidak Masuk Akal

Gagasan Heru Budi sungguh tidak masuk akal. IKN dibangun dengan harapan menjadi kota modern yang ramah lingkungan dan berkelas dunia. Memasukkan pegawai yang kinerjanya di bawah standar hanya akan menghambat pencapaian tujuan tersebut. Pemerintah perlu merekrut tenaga profesional dari berbagai bidang untuk mengisi jabatan-jabatan kunci di IKN.

Demikian pula, pemindahan PNS DKI Jakarta ke IKN baru akan berdampak buruk pada kinerja pemerintahan provinsi tersebut. DKI Jakarta membutuhkan PNS berkompeten untuk menjalankan berbagai program dan pelayanan publik. Pemindahan pegawai, terlebih yang berkinerja buruk, hanya akan melemahkan kapasitas pemerintah daerah.

Jadi jangan percaya begitu saja dengan guyonan Heru Budi. Rencana pemindahan PNS DKI Jakarta ke IKN baru adalah le

Conclusion

Nah, kamu lihat sendiri kan bagaimana tanggapan Bambang Susantono soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin memindahkan PNS berkinerja buruk ke IKN? Menurut Bambang, itu cuma candaan Heru saja. Ya sudah, anggap aja guyonan. Tapi menurutku sih, lebih baik jangan sampai bercanda soal hal sepenting pemindahan PNS. Apalagi kalau sampai beneran dilaksanakan, bisa runyam urusannya. Yah, semoga aja ini cuma candaan biasa dan tidak berlanjut ke tindakan yang bisa meresahkan banyak orang. Pokoknya kita tunggu aja keputusan resmi dari pemerintah DKI Jakarta dan IKN mengenai hal ini. Mudah-mudahan yang terbaik untuk semua pihak.